Polda Metro Jaya Bersama Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Meng

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu yang beroperasi di sejumlah daerah.
Fakta penting:
• Dalam perkara ini, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun.
• Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, perkara tersebut terungkap setelah kepolisian menerima informasi masyarakat dan sejumlah laporan yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
• “Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu.
• Dari pengungkapan ini, kami telah menetapkan 16 tersangka,” ujar Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
• Dengan memperhitungkan barang jadi dan potensi produksi dari bahan baku tersebut, sekitar 103,4 juta keping meterai diperkirakan berhasil dicegah masuk ke peredaran.
