Dampak Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Polda Metro Jaya Cegah Potensi bagi Masyarakat

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, perkara tersebut terungkap setelah kepolisian menerima informasi masyarakat dan sejumlah laporan yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Menurutnya, perkara tersebut perlu ditangani secara serius karena menyangkut penerimaan negara sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.
“Yang kami jaga bukan hanya penerimaan negara, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan dokumen tersebut.
Masyarakat yang membeli tanpa mengetahui bahwa meterai tersebut palsu atau hasil rekondisi dapat menjadi pihak yang menanggung risiko,” jelas Bimo.
Brigjen Dekananto mengimbau masyarakat agar membeli meterai melalui saluran resmi dan mewaspadai penawaran dengan harga jauh di bawah nilai nominal.
“Kami mengimbau masyarakat membeli meterai melalui saluran resmi.
