Angka Penting: dalam Perkara Ini, 16 Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, dengan Potensi…

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Dalam perkara ini, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun.
• Dari pengungkapan ini, kami telah menetapkan 16 tersangka,” ujar Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
• Berdasarkan estimasi kapasitas bahan baku, apabila seluruhnya digunakan, jumlah meterai yang berpotensi diproduksi mencapai lebih dari 100 juta keping.
• Nilai potensi penerimaan negara yang dapat terdampak mencapai sekitar Rp1,034 triliun.
• “Kalau melihat jumlah barang bukti, kapasitas produksi, dan luas wilayah peredarannya, perkara ini harus ditangani secara serius.
• Hasil pendalaman menunjukkan jaringan tersebut diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai selama setahun terakhir dengan omzet sekitar Rp40,07 miliar.
• Masyarakat yang membeli tanpa mengetahui bahwa meterai tersebut palsu atau hasil rekondisi dapat menjadi pihak yang menanggung risiko,” jelas Bimo.
