Kota Bekasi – Polsek Jatiasih kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kanit Lantas Polsek Jatiasih, IPTU Rudy W. Nainggolan, dengan melibatkan personel kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan brosur Operasi Patuh Jaya 2026 kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas juga membentangkan spanduk sebagai sarana sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban saat berkendara.
Selain membagikan brosur, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Imbauan tersebut ditujukan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan sirene atau strobo tidak sesuai ketentuan, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Dari kegiatan tersebut, petugas telah membentangkan spanduk sebanyak tiga kali, membagikan 10 lembar brosur, serta melaksanakan pengaturan lalu lintas sebanyak tiga kali. Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polsek Jatiasih mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.



