Kota Bekasi – Polsek Bekasi Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jalan Raya Pekayon Jaya, tepatnya di pertigaan Jembatan Kemang Pratama, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Selatan, IPTU Sugiman, dengan melibatkan personel kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur Operasi Patuh Jaya 2026 kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas juga membentangkan spanduk sebagai sarana sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban selama berkendara.
Selain sosialisasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi kendaraan tanpa pelat nomor, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, parkir sembarangan, serta menggunakan knalpot tidak standar. Petugas juga memberikan teguran kepada lima pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil membagikan 10 lembar brosur dan membentangkan dua spanduk sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polsek Bekasi Selatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, kondusif, tertib, dan lancar.



