Kota Bekasi – Polsek Bekasi Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jalan Raya Kalimalang, tepatnya di sekitar lampu lalu lintas Superindo, kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Selatan, IPTU Sugiman, dengan melibatkan personel kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan brosur Operasi Patuh Jaya 2026 kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas juga membentangkan spanduk sebagai sarana sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban selama berkendara.
Selain sosialisasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sasaran imbauan meliputi kendaraan tanpa pelat nomor, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, parkir tidak pada tempatnya, serta menggunakan knalpot brong. Petugas juga memberikan teguran kepada lima pengendara yang tidak menggunakan helm.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil membagikan 10 lembar brosur dan membentangkan dua spanduk sebagai bagian dari sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2026. Melalui kegiatan ini, Polsek Bekasi Selatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kedisiplinan dan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, tertib, dan lancar.



