Kota Bekasi – Polsek Pondok Gede melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jalan Raya Hankam, Bundaran JORR Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pondok Gede, AKP Parlan, dengan melibatkan personel kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan brosur Operasi Patuh Jaya 2026 kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Selain itu, petugas juga membentangkan spanduk sebagai sarana sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban selama berkendara.
Petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Imbauan tersebut mencakup larangan berkendara tanpa helm berstandar SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan sirene atau strobo tidak sesuai ketentuan, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pondok Gede mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kedisiplinan dan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan. Petugas juga membentangkan dua spanduk sebagai bagian dari sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, kondusif, tertib, dan lancar.



