Bekasi Kota

Polisi Bersama Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berkendara melalui Operasi Patuh Jaya di Bantar Gebang

03 November 2026 · 13:25 WIB · Oleh

Kota Bekasi – Polsek Bantar Gebang Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jalan Narogong KM 10, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Kegiatan dipimpin oleh Panit 1 Unit Lantas Polsek Bantar Gebang, IPTU Akhsanul Khaq, S.H., bersama enam personel kepolisian. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sosialisasi kepada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat melalui pembagian brosur dan pemasangan spanduk Operasi Patuh Jaya 2026.

Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas. Imbauan tersebut meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot sesuai standar, memakai sabuk pengaman, tidak menyalahgunakan sirene dan lampu strobo, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan 10 lembar brosur, membentangkan satu spanduk, serta memberikan imbauan kepada lima pengendara yang tidak menggunakan helm.

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polsek Bantar Gebang mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, tertib, dan lancar.

Berita Terkait

Lihat Kategori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *