Kota Bekasi- Jajaran Polsek Jatiasih melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Jatiasih, IPTU Rudy W. Nainggolan, dengan melibatkan lima personel gabungan, terdiri dari tiga personel Polri dan dua personel Dishub.
Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan brosur Operasi Patuh Jaya 2026 kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas juga membentangkan spanduk imbauan sebanyak tiga kali serta melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap lancar selama kegiatan berlangsung.
Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Pelanggaran yang disoroti antara lain tidak memakai helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi roda empat, menggunakan sirine dan strobo tanpa ketentuan, serta mengoperasikan ponsel saat berkendara.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 11 lembar brosur berhasil dibagikan kepada para pengguna jalan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.



