Kota Bekasi- Jajaran Polsek Bantar Gebang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jalan Narogong Km 10, Kelurahan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit 1 Unit Lantas Polsek Bantar Gebang, IPTU Akhsanul Khaq, SH, dengan melibatkan enam personel Polri.
Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan brosur Operasi Patuh Jaya 2026 kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas juga membentangkan spanduk imbauan di lokasi sebagai pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Pelanggaran yang disoroti antara lain tidak memakai helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi roda empat, menggunakan sirine dan strobo tanpa ketentuan, serta mengoperasikan ponsel saat berkendara.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 10 lembar brosur berhasil dibagikan dan lima pengendara yang tidak memakai helm mendapat imbauan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, kondusif, tertib, dan lancar.



