BEKASI – Potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor (C3), tawuran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman di lingkungan perumahan yang perlu diantisipasi bersama.
Jika tidak ada pengawasan dan himbauan rutin dari kepolisian, keamanan lingkungan perumahan dapat terganggu dan meresahkan warga.
Dalam kegiatan tersebut bertemu dengan petugas keamanan Bpk. Yayan. Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar menjaga keamanan lingkungan, antisipasi C3, tawuran dan narkoba, serta segera melapor bila ada kejadian menonjol melalui layanan Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat WA 0821-3081-0355 atau call center 110.
Kegiatan berjalan aman dan terkendali. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dengan petugas keamanan perumahan diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.



