Kota Bekasi -Peristiwa pencurian disertai penganiayaan terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah saat pemiliknya pergi berbelanja ke pasar melalui rolling door yang ditutup tetapi tidak dikunci. Pelaku kemudian naik ke lantai dua dan mengambil tiga unit telepon genggam yang sedang diisi daya.
Aksi tersebut diketahui oleh saksi yang langsung berteriak “maling”. Pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Anak pemilik rumah mengejar, memegang sweter pelaku, dan ikut terbawa di atas sepeda motor. Pelaku mengancam agar pegangannya dilepaskan, kemudian menusuk paha anak tersebut sebanyak dua kali hingga terjatuh.
Pelaku melarikan diri dengan membawa tiga unit telepon genggam. Korban penusukan mendapatkan perawatan di RS Hermina Galaxy dan saat ini sudah pulang. Saat ini Satreskrim Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.



