Bekasi Kota

Penertiban Administrasi, Tiga Pilar Jatirangga Pendataan Penghuni Kontrakan di Jalan Bungur

29 September 2026 · 03:41 WIB · Oleh

KOTA BEKASI – Guna memelihara ketertiban administrasi kependudukan serta mencegah masuknya potensi gangguan Kamtibmas, unsur Tiga Pilar Kelurahan Jatirangga menggelar penertiban pemukiman sewa. Langkah ini berfokus pada pendataan para penghuni rumah kontrakan dan indekos.

Kegiatan pendataan wilayah tersebut dilaksanakan pada Senin pagi, 28 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Petugas menyisir area pemukiman padat kontrakan di kawasan Kelurahan Jatirangga.

Adapun lokasi pendataan mencakup tiga wilayah RT sekaligus, yakni lingkungan Jalan Bungur 1 (RT 01/01), Jalan Bungur 2 (RT 02/01), serta Jalan Bungur 3 (RT 03/01), Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Tim gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari Sekel Jatirangga Kamaludin, S.AP., Bhabinkamtibmas Aipda Yasir Arfaki, Babinsa Serda Wahyu, serta didukung oleh 4 personel Pamor dan 3 anggota Linmas.

Petugas secara rinci mencatat data identitas pemilik kontrakan, jumlah kamar yang disewakan, identitas lengkap penyewa sesuai KTP/identitas resmi, hingga nomor kontak pengelola. Hal ini ditujukan untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan wilayah.

Kapolsek Jatisampurna Iptu Musanif menyampaikan bahwa pendataan akurat ini sangat berguna untuk mendeteksi dini keberadaan warga asing atau pelaku kejahatan. Seluruh rangkaian pemeriksaan data berjalan dengan tertib, kooperatif, dan kondusif.

Berita Terkait

Lihat Kategori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *