KOTA BEKASI – Jajaran Tiga Pilar Kelurahan Bantargebang melakukan pengawasan langsung terhadap proyek perbaikan saluran air yang berlokasi di Pangkalan 1A, RT 02/RW 06, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kegiatan pengawasan pengerjaan infrastruktur ini dilaksanakan pada Senin siang (21/9/2026), mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Pengawasan lapangan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Aiptu Zainal M., Babinsa Serka Dwi S., serta perwakilan Kasi Permasbang dan DBMSDA Kota Bekasi. Pengerjaan saluran air sepanjang 50 meter ini menggunakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kota Bekasi, Bpk. Sarwin Edi Saputra.
Kehadiran petugas gabungan bertujuan untuk memastikan pengerjaan proyek berjalan lancar, tepat sasaran, serta tidak mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas warga sekitar.
Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa seluruh kegiatan monitoring saluran air tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.



