KOTA BEKASI — Perlindungan terhadap anak dan remaja dari keterlibatan aksi unjuk rasa berpotensi bahaya terus disosialisasikan oleh Polsek Bekasi Utara. Langkah edukasi ini menyasar tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan di pemukiman warga.
Kegiatan sosialisasi kebijakan pengamanan. Lokasi pertemuan bertempat di Perumahan Pondok Ungu Permai RT 001/RW 010, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliabang Tengah, Aiptu Mulyadi, bertatap muka secara langsung dengan para Tokoh Masyarakat serta para Ketua RT di wilayah RW 10.
Aiptu Mulyadi memaparkan Maklumat Kapolres Metro Bekasi Kota Nomor: MAK/01/IX/2026 mengenai Perlindungan Anak-Anak Pelajar dari Kegiatan Unjuk Rasa yang Mengandung Unsur Bahaya dan Kekerasan. Warga diimbau lebih ketat mengawasi kegiatan putra-putrinya agar tidak terpengaruh ajakan berpotensi anarkis.
Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolres di Kaliabang Tengah berjalan aman, lancar, dan mendapat tanggapan positif dari tokoh pemuda setempat.



