Bekasi Kota

Jaga Pelajar, Polisi Masif Berikan Pendampingan dan Edukasi Hukum di SMKN 9 Bekasi

19 September 2026 · 09:06 WIB · Oleh

Kota Bekasi – Upaya kepolisian dalam menjalankan program Jaga Pelajar terus dilakukan secara masif sebagai langkah preventif untuk memberikan perlindungan kepada generasi muda sekaligus mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan pelajar.

Jajaran Polsek Bekasi Selatan dipimpin Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol. Suparmin, S.H., M.H., melaksanakan pendampingan terhadap para pelajar di SMKN 9 Bekasi, Jalan Cikunir Raya, Gang H. Abas, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Jumat bersama, kemudian dilanjutkan dengan suasana guyub antara jajaran kepolisian dan ratusan pelajar. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian menjalankan peran sebagai Polisi Pendamping Kelas yang diharapkan dapat menjadi sosok bapak atau ibu asuh bagi para pelajar, sehingga tercipta kedekatan, komunikasi, dan ruang dialog yang positif.

Kompol Suparmin mengatakan, program Jaga Pelajar merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini dengan membangun kesadaran hukum dan karakter pelajar. Para siswa diberikan penyuluhan mengenai konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan, termasuk pentingnya menjaga diri agar tidak terlibat dalam tawuran, kekerasan maupun kegiatan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jaga Pelajar bukan hanya tentang kehadiran polisi di lingkungan sekolah, tetapi bagaimana kita bersama-sama memberikan perlindungan, edukasi dan pendampingan kepada para siswa. Kami ingin para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum dan jangan sampai terjerumus dalam perbuatan yang dapat merusak masa depan,” ujar Kompol Suparmin.

Ia juga menyampaikan Maklumat Kapolres Metro Bekasi Kota terkait perlindungan anak-anak pelajar dari kegiatan unjuk rasa yang mengandung unsur bahaya dan kekerasan. Para pelajar diimbau untuk tidak mudah terprovokasi maupun terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.

“Kami mengajak para pelajar untuk fokus belajar, mengembangkan prestasi dan menyalurkan energi melalui kegiatan-kegiatan positif. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar mereka tidak masuk dalam situasi yang dapat mengganggu keamanan, melanggar hukum, maupun merusak masa depannya,” tegasnya.

Melalui program Jaga Pelajar, kepolisian terus membangun sinergi dengan pihak sekolah, guru, orang tua dan para siswa. Pendekatan yang humanis dan edukatif diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuhnya generasi muda yang disiplin, berprestasi dan sadar hukum.

Berita Terkait

Lihat Kategori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *