Bekasi — Polsek Bekasi Selatan terus memperkuat upaya perlindungan dan pendampingan terhadap pelajar melalui Program Jaga Pelajar. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa SMK Permata Bangsa, Jalan RH. Umar, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Bekasi Selatan, AKP Arif Yulianto, S.I.Kom., bersama jajaran. Dalam penyuluhannya, kepolisian menyampaikan Maklumat Kapolres Metro Bekasi Kota tentang perlindungan anak-anak pelajar dari kegiatan unjuk rasa yang mengandung unsur bahaya dan kekerasan.
AKP Arif Yulianto menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang diatur dalam ketentuan hukum. Namun, pelajar perlu memahami batasan serta konsekuensi agar tidak terjebak dalam kegiatan yang berujung pada tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum.
“Kami mengajak para pelajar untuk fokus belajar, mengejar prestasi, mengembangkan kemampuan serta aktif dalam berbagai kegiatan positif. Jangan mudah percaya pada berita hoaks atau ajakan yang tidak jelas sumbernya, karena bisa merugikan diri sendiri dan merusak nama baik sekolah” ujar AKP Arif.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak menyia-nyiakan masa pendidikan yang telah ditempuh selama bertahun-tahun hanya karena mengikuti kegiatan negatif. Menurutnya, masa sekolah merupakan momentum penting untuk membangun karakter, meraih prestasi, dan mempersiapkan masa depan.
“Jangan sampai bersekolah itu menjadi sia-sia karena mengikuti kegiatan yang negatif. Jadilah generasi muda yang cerdas, berprestasi, berkarakter, dan mampu menjaga masa depan dengan pilihan-pilihan yang positif,” tegasnya.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah. Pendampingan dan penyuluhan kepolisian dinilai memberikan pemahaman hukum sekaligus memperkuat kesadaran pelajar untuk menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.



