BEKASI — Mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban wilayah pemukiman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna Aiptu Sulistanto bersama Kanit Intel Polsek Bekasi Barat menyambangi Pos Utama RW 22 Kelurahan Jakasampurna, Rabu (12/8/2026) siang.
Dalam kegiatan patroli dan silaturahmi kewilayahan tersebut, Aiptu Sulistanto bergabung dengan petugas keamanan lingkungan setempat, Bapak Sugiono beserta rekan-rekannya. Pertemuan ini dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi pengamanan swakarsa.
Aiptu Sulistanto menyampaikan beberapa imbauan penting terkait pencegahan tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), bahaya penyalahgunaan narkoba, serta kewaspadaan terhadap potensi aksi tawuran remaja di lingkungan pemukiman.
Guna mempercepat saluran informasi, petugas juga mensosialisasikan nomor kontak pengaduan resmi Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat melalui WhatsApp di nomor 0821-3081-0355. Diharapkan warga dapat memanfaatkan layanan ini saat membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian.
Petugas mengimbau agar keamanan Pos RW 22 segera melapor bilamana menemukan kejadian menonjol di lingkungan sekitar. Seluruh rangkaian kegiatan patroli sambang ini berlangsung dalam situasi yang aman, damai, dan terkendali.



