Bekasi – Polsek Bekasi Utara bersama unsur 3 Pilar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan patroli dilakukan secara mobile sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), peredaran narkoba, minuman keras, perjudian, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
Polsek Bekasi Utara mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian dapat menghubungi **Call Center Polisi 110**.
Melalui kegiatan patroli KRYD secara rutin, Polsek Bekasi Utara bersama 3 Pilar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bekasi Utara.



