Bekasi – Polsek Bantargebang memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para pelajar sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) mulai pukul 07.00 WIB di SMK KBM 1, Jalan Kelapa Dua, RT 001, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bantargebang, IPTU Nasrullah M. Bagza, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan AIPTU Mugiyono serta sejumlah personel Polsek Bantargebang.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi unjuk rasa yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun nama baik sekolah.
Para pelajar juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengajak mereka terlibat dalam tawuran ataupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Selain itu, personel memberikan motivasi kepada siswa agar memiliki prinsip dalam menjalani kehidupan serta tidak mudah tergoda untuk mengikuti kegiatan yang tidak memberikan manfaat bagi masa depan mereka.
Petugas juga mengingatkan bahwa tugas utama pelajar adalah belajar, menaati tata tertib sekolah, menghormati guru, serta berbakti kepada orang tua. Para siswa diharapkan dapat menggunakan waktu dan kesempatan yang dimiliki untuk menuntut ilmu serta mengembangkan potensi diri secara positif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bantargebang berharap para siswa dapat memahami imbauan dan maklumat Kapolres Metro Bekasi Kota serta semakin menyadari pentingnya menjaga diri dari ajakan yang dapat membawa dampak negatif.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.



