Tindak Lanjut dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang.
“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof.
