Bekasi Kota

Edukasi Generasi Muda di Dunia Digital, Polsek Bekasi Barat Sosialisasi UU ITE di SMK Yadika 9

15 October 2026 · 00:23 WIB · Oleh

KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Barat menggelar kegiatan sosialisasi edukatif mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi para pelajar. Langkah ini ditujukan untuk membangun kesadaran para siswa dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Kegiatan sosialisasi hukum bagi generasi muda tersebut diselenggarakan pada Selasa sore, 13 Oktober 2026, mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.

Adapun lokasi acara bertempat di Aula SMK Yadika 9 RT 01 RW 09, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Giat sosialisasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bekasi Barat AKP Paryoto, SH, didampingi Panit Intel Polsek Bekasi Barat Ipda Anwar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Jaya Bripka Iwan Paroni.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai batasan hukum dalam berselancar di dunia maya, bahaya penyebaran berita bohong (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), serta sanksi hukum pelanggaran digital.

“Melalui pemahaman UU ITE ini, kami berharap para siswa SMK Yadika 9 semakin bijak menggunakan media sosial serta terhindar dari perbuatan melanggar hukum di dunia digital,” terang Kapolsek Bekasi Barat AKP Diaman Saragih, S.H., M.H.

Berita Terkait

Lihat Kategori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *