Bekasi Kota

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Selatan Intensifkan Patroli Malam Cegah Tawuran dan Balap Liar

27 September 2026 · 05:04 WIB · Oleh

Kota Bekasi — Jajaran Polsek Bekasi Selatan terus memperkuat upaya preventif melalui Program Jaga Jakarta On The Spot dengan meningkatkan patroli malam dan razia stasioner di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (26/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan 10 personel Polsek Bekasi Selatan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Ompi Indovina, S.H., M.H. Patroli diarahkan untuk mengantisipasi potensi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan razia stasioner di titik rawan. Kehadiran polisi di lapangan menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mencegah potensi peredaran narkoba dan aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

“Kehadiran personel di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi lebih utama membangun ruang pencegahan. Melalui patroli dan razia stasioner, kami ingin memastikan titik-titik rawan tetap terpantau sehingga potensi tawuran, balap liar maupun kejahatan jalanan dapat dicegah sejak awal,” ujar AKP Ompi Indovina.

Menurutnya, pola pengamanan yang konsisten dan terukur menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polisi hadir secara aktif untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa terganggu oleh potensi gangguan keamanan.

Kegiatan KRYD tersebut berlangsung hingga Minggu dini hari (27/9/2026). Selama pelaksanaan, situasi wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana.

Polsek Bekasi Selatan mengimbau masyarakat untuk turut berperan menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis dan selama 24 jam.

Berita Terkait

Lihat Kategori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *