Bekasi Kota

BHABINKAMTIBMAS JATISAMPURNA MEDIASI KASUS KENAKALAN REMAJA CEGAH TAWURAN PELAJAR DI SMPN 28

17 September 2026 · 09:23 WIB · Oleh

BEKASI – Kenakalan remaja yang mengarah pada aksi tawuran pelajar masih menjadi perhatian, termasuk informasi yang beredar di media sosial yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di lingkungan sekolah.

Jika tidak segera ditangani secara humanis, perilaku tersebut dapat berdampak buruk bagi masa depan pelajar serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar.

Kegiatan dilakukan bersama pihak sekolah dengan memanggil 16 orang tua murid yang terindikasi akan melakukan tawuran.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh siswa dan orang tua di atas materai yang disaksikan pihak sekolah dan Bhabinkamtibmas.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh siswa dan orang tua di atas materai yang disaksikan pihak sekolah dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan berjalan aman dan kondusif serta diharapkan mampu mencegah terulangnya aksi tawuran pelajar.

Berita Terkait

Lihat Kategori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *