BEKASI – Potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan malam seperti curas, curat, curanmor, balapan liar dan tawuran masih menjadi ancaman yang dapat meresahkan masyarakat Kota Bekasi.
Jika tidak dilakukan langkah pencegahan, aksi kejahatan jalanan tersebut berisiko meningkat dan mengganggu rasa aman warga di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Untuk mengantisipasinya, Tim Patroli Perintis Presisi 2 Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Kejahatan Jalanan. Kegiatan dipimpin KOMPOL Untung Riswaji, S.H., M.H., M, AKP Arifin Sihombing, S.H., M.H. dan IPDA Yuyud Kharisma Wirodewo, S.E., M.M. dengan 10 personel.
Kegiatan berjalan aman, lancar dan situasi terkendali. Patroli skala besar ini diharapkan dapat menekan kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.



