BEKASI — Aksi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bantargebang bersama unsur kesehatan dan sosial dalam membantu warga yang membutuhkan penanganan khusus. Penanganan humanis diberikan kepada warga penderita gangguan jiwa.
Kegiatan evakuasi medis tersebut dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026) pagi mulai pukul 10.00 WIB. Aksi kemanusiaan berpusat di lingkungan RT 003/RW 019, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang, Aiptu Zainal M., turun langsung mendampingi petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Nanik serta perwakilan Puskesmas Bantargebang, Casdi.
Tim gabungan melakukan pendekatan secara lembut dan persuasif kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pasien selanjutnya dievakuasi menuju Unit Psikiatri RS Jatisampurna untuk penanganan rawat inap.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, S.H., M.M., memberikan apresiasi atas sinergi personelnya bersama tenaga kesehatan. Kegiatan penanganan ODGJ ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.



