BEKASI — Dalam rangka menjaga keharmonisan dan ketenteraman warga di lingkungan pemukiman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Aiptu Slamet bersama Aipda Dwi Ferianto, S.H., memediasi keluhan warga terkait aktivitas pabrik tahu di Kavling Seru Jaya RT 07/08, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Jumat (4/8/2026) siang.
Aksi cepat tanggap ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan warga RT 04/22 yang merasa terganggu dengan suara musik yang dinyalakan terlalu keras setiap malam serta kepulan asap produksi tahu dari tempat tersebut. Dalam kesempatan ini, petugas Bhabinkamtibmas turut didampingi oleh Babinsa Serka Karsono Sitohang serta perwakilan pengurus lingkungan setempat.
Melalui pendekatan musyawarah mufakat, polisi mempertemukan pemilik pabrik tahu, Bapak Yanto, dengan perwakilan keamanan RT 07/22 THB. Pertemuan dialogis yang berlangsung hangat tersebut menjadi wadah interaksi positif untuk saling memahami aspirasi dan kepentingan bersama demi kenyamanan lingkungan.
Dalam mediasi tersebut, Bapak Yanto berjanji tidak akan membunyikan musik secara keras pada malam hari dan bersedia memperbaiki instalasi pembuangan agar asap produksi tidak lagi mengganggu perumahan warga THB. Itikad baik tersebut disambut positif oleh perwakilan warga sehingga kesepakatan damai berhasil dicapai.
Kehadiran sosok kepolisian sebagai penengah yang adil dan humanis membuktikan komitmen Polsek Medan Satria dalam menyelesaikan potensi konflik sosial secara kekeluargaan. Seluruh proses mediasi berjalan tertib, aman, dan situasi lingkungan berakhir kondusif.



