BEKASI — Langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari berbagai bentuk aksi kekerasan ditunjukkan oleh Polsek Jatisampurna melalui kegiatan penyuluhan di SMP Negeri 15 Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026) pagi. Kegiatan ini diisi langsung oleh Kanit Binmas IPTU D. Limbong bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna Aiptu Heddy Panjaitan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga Aipda Yasir Arfaki.
Di hadapan ratusan siswa-siswi dan dewan guru, tim kepolisian menghadirkan materi edukatif bertajuk “Generasi Cerdas Bebas dari Tindakan Perundungan (Bullying)”. Agenda ini dilaksanakan dengan tujuan membentuk karakter pelajar yang berakhlak mulia serta memberikan edukasi dan kesadaran hukum sejak usia dini.
Dalam pemaparannya, para petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai pelbagai bentuk perundungan, mulai dari ejekan verbal, pengucilan, penyebaran rumor, hingga kekerasan fisik. Petugas menekankan bahwa aksi-aksi tersebut tidak hanya merusak kondisi psikologis korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi para pelakunya.
Guna menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, para siswa juga ditanamkan keberanian untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan perundungan. Petugas meminta para pelajar untuk tidak takut bersuara dan segera menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak guru maupun orang tua di rumah.
Melalui pendekatan ramah anak ini, Polsek Jatisampurna mengajak seluruh civitas akademika untuk menumbuhkan sikap toleransi, disiplin, dan saling menghargai antarsesama. Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan khidmat, interaktif, serta mendapatkan apresiasi positif dari jajaran pihak sekolah.



